Pasang Iklan Gratis

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Saldi Isra: Ganti rugi delay penerbangan Rp 300 ribu atau kue tak masuk akal

 Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menilai ganti rugi dari keterlambatan penerbangan atau delay yang hanya bernilai Rp 300 ribu ata...