Lapor Polisi, Ruben Onsu Ogah Maafkan Pelaku
Presenter Ruben Onsu menyatakan tidak akan memaafkan pelaku yang menyebar fitnah tentang anaknya di media sosial.
Dia bahkan memastikan bakal melanjutkan proses hukum terkait kasus tersebut.
"Kalau maaf, Allah Maha pemaaf, semuanya kita maafkan. Tetapi kalau untuk anak, kali ini saya lanjut," kata Ruben Onsu dilansir Antara, Kamis (31/7).
Host Brownis itu akhirnya melaporkan pemilik akun TikTok bernama Vina Run ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/7) siang.
Ruben Onsu lapor polisi lantaran pelaku melakukan perundungan dan fitnah terhadap anaknya.
"Akun tersebut telah mengunggah, mentransmisikan satu informasi yang tidak benar, mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, kebohongan, 'bullying' kepada anak di bawah umur," jelas kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Menurutnya, Ruben Onsu awalnya sudah memberikan kesempatan agar pelaku meminta maaf dan menghapus konten fitnah.
Akan tetapi, akun tersebut ternyata menambah konten yang menyebar fitnah soal anak Ruben Onsu.
"Jadi ini dia berarti merasa apa yang dia lakukan tidak salah, tidak ada kesadaran," ucap Minola Sebayang.
Atas dasar itu, Ruben Onsu akhirnya memutuskan untuk melaporkan pemilik akun tersebut ke polisi.
Laporan Ruben Onsu sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Juli 2025.
Terlapor disangkakan dengan Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) serta Pasal 32 ayat (1) Jo. Pasal 48 ayat (1)Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 1 Jo Pasal 15A Jo. Pasal 76C Jo. Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
0 Response to "Lapor Polisi, Ruben Onsu Ogah Maafkan Pelaku"
Posting Komentar